Banyuasin — Upaya pemberantasan narkoba tak hanya menyasar masyarakat luas, tetapi juga dimulai dari dalam institusi. Hal itu ditunjukkan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin yang menggelar tes urin massal bagi seluruh petugasnya, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, sekaligus sebagai langkah konkret memastikan lingkungan lapas benar-benar steril dari penyalahgunaan narkotika.
Tak sendiri, pihak lapas menggandeng sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Koramil 0430 Talang Kelapa Banyuasin, Polsek Talang Kelapa, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN). Kolaborasi lintas sektor ini menjadi simbol keseriusan dalam memutus rantai peredaran narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
Tes urin dilakukan secara menyeluruh tanpa terkecuali. Seluruh jajaran petugas diwajibkan mengikuti pemeriksaan sebagai bentuk deteksi dini sekaligus pengawasan internal yang ketat.
Kepala Lapas menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen tegas tanpa ruang toleransi terhadap narkoba, terutama bagi petugas yang memegang tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Ini adalah komitmen tanpa kompromi. Kami ingin memastikan seluruh jajaran benar-benar bersih dari narkoba, sehingga dapat menjaga integritas dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung tertib dan transparan dengan pengawasan langsung dari APH, guna menjamin akuntabilitas hasil pemeriksaan.
Lebih dari sekadar agenda seremonial, tes urin massal ini juga menjadi pesan kuat kepada publik bahwa perang melawan narkoba harus dimulai dari internal lembaga. Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin pun menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba.
Red
