Palembang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi pemungutan pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk memperluas penggunaan sistem digital. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Implementasi Alat e-Tax yang berlangsung di Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Kolonel Atmo, Jumat (10/4/2026).
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kota Palembang, M. Raimon Lauri AR, didampingi oleh pejabat struktural terkait dan perwakilan dari Bank Sumsel Babel serta penyedia layanan sistem, Pinisi.
Dalam kesempatan tersebut, Raimon menyampaikan permintaan penambahan jumlah alat e-Tax kepada pihak perbankan. Langkah ini dianggap penting agar setiap transaksi dapat terekam dengan tepat dan akurat.
“Modernisasi sistem perpajakan menjadi keharusan guna meminimalkan kebocoran potensi pendapatan. Dengan dukungan perbankan dan mitra strategis, kami ingin memastikan data yang tercatat valid dan dapat dipertanggungjawabkan demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Raimon.
Sistem e-Tax yang terintegrasi dinilai mampu menyederhanakan proses pemantauan serta mempersempit peluang terjadinya penyimpangan data. Melalui kerja sama yang terjalin, pelaksanaan pemungutan pajak diharapkan berjalan lebih tertib dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya, M. Izhar, menyebutkan bahwa penyedia layanan, Pinisi, telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi kebutuhan penambahan alat tersebut.
“Dengan sistem yang berjalan secara langsung, pengawasan dapat dilakukan lebih ketat sehingga target penerimaan pajak tahun ini berpeluang besar tercapai sepenuhnya,” tutupnya.
(Rina)
